Iklan
Menteri BUMN: Pengawasan Kinerja Perusahaan BUMN Akan Diperketat
Praktik window dressing atau rekayasa laporan keuangan kerap terjadi di perusahan-perusahaan, termasuk perusahaan milik pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS — Praktik window dressing atau rekayasa laporan keuangan kerap terjadi di perusahan-perusahaan, termasuk perusahaan milik pemerintah. Praktik tak sehat itu perlu diperbaiki dengan mengganti pimpinan dan mendorong perusahaan melakukan penawaran umum agar pengawasan kinerja lebih ketat.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan hal itu usai penandatanganan ”Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi" antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).