logo Kompas.id
UtamaMenteri BUMN: Pengawasan...
Iklan

Menteri BUMN: Pengawasan Kinerja Perusahaan BUMN Akan Diperketat

Praktik window dressing atau rekayasa laporan keuangan kerap terjadi di perusahan-perusahaan, termasuk perusahaan milik pemerintah.

Oleh
erika kurnia
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/I-CuO4uYY4EoGWBzFbOR0jFUJDo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Ffd087805-db62-47c4-a5d6-d375b840f18d_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan ”Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi” antara PT MRT Jakarta Perseroda dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Praktik window dressing atau rekayasa laporan keuangan kerap terjadi di perusahan-perusahaan, termasuk perusahaan milik pemerintah. Praktik tak sehat itu perlu diperbaiki dengan mengganti pimpinan dan mendorong perusahaan melakukan penawaran umum agar pengawasan kinerja lebih ketat.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan hal itu usai penandatanganan ”Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi" antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan