logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDPR-Pemerintah Belum Sepakat
Iklan

DPR-Pemerintah Belum Sepakat

Oleh
AGE dan DVD
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HbHJqMVyod-OqeC1uPefMYZvjRs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191017_ENGLISH-SURVEI-KEPEMIMPINAN-JOKOWI-JK_B_web_1571321052.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pertemuan antara Pimpinan DPR, Ketua Fraksi DPR, dan Pimpinan Komisi III DPR dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). Pertemuan tersebut untuk membahasa sejumlah isu, salah satunya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kata sepakat soal kelanjutan pembahasan RKUHP belum diperoleh. Pemerintah dan sejumlah fraksi di DPR ingin RKUHP tak perlu dibahas ulang secara total, cukup sejumlah pasal saja. Namun, ada pula yang ingin langsung disahkan.

JAKARTA, KOMPAS - Nasib Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana masih menggantung. Pandangan Dewan Perwakilan Rakyat serta pemerintah masih terbelah, antara membuka kembali ruang pembahasan terhadap pasal-pasal yang kontroversial atau langsung mengesahkan RUU problematik itu menjadi undang-undang.

Editor:
Bagikan