Struktur Kepengurusan DPP PDI-P Tidak Berubah
PDI-P juga menjatuhkan sanksi berat berupa peringatan kepada 57 orang yang tak disiplin. Mereka melanggar aturan karena meninggalkan salah satu agenda kongres.
DENPASAR, KOMPAS β Setelah Rapat Paripurna V dalam Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Denpasar, Bali, Jumat (9/8/2019), usai, diputuskan bahwa struktur kepengurusan dewan pimpinan pusat periode 2019-2025 tidak berubah dibandingkan dengan periode lima tahun sebelumnya. Struktur tersebut akan tetap diisi 27 orang.
Merujuk pada struktur kepengurusan PDI-P lima tahun sebelumnya, susunan dewan pimpinan pusat (DPP) antara lain terdiri dari ketua umum, 19 ketua bidang, dan sekretaris jenderal. Selain itu, ada pula tiga wakil sekretaris jenderal, bendahara umum, dan dua wakil bendahara umum.