logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRatusan Ribu Benur Lobster...
Iklan

Ratusan Ribu Benur Lobster Segera Dilepasliarkan

Sebanyak 113.300 benur lobster yang gagal diselundupkan ke Singapura melalui Bandara Juanda, Senin (24/6/2019), segera dilepasliarkan ke habitat asalnya. Hal itu dilakukan untuk melindungi lobster dari kepunahan.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L758akYIr98ZbSEiZqEPUUYTz3g=/1024x629/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190624Bah7_1561371914.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas memasukkan kembali barang bukti benur lobster ke dalam koper saat rilis penggagalan penyelundupan di Kantor Bea dan Cukai Juanda, Sidoarjo, Senin (24/6/2019). Sebanyak 113.300 benur lobster dengan perkiraan nilai Rp 17,3 miliar yang dimasukkan ke dalam koper digagalkan saat akan menuju Singapura melalui Bandara Juanda.

SIDOARJO, KOMPAS β€” Sebanyak 113.300 benur lobster yang gagal diselundupkan ke Singapura melalui Bandar Udara Juanda, Senin (24/6/2019), segera dilepasliarkan ke habitat asalnya. Hal itu dilakukan untuk melindungi lobster dari kepunahan dan menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Indonesia.

Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian, dan Informasi Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya Wiwit Supriyono mengatakan, pelepasliaran akan dilakukan di perairan Banyuwangi atau perairan Probolinggo dalam waktu maksimal tiga hari agar peluang hidupnya lebih besar. Pihaknya menunggu izin pelepasliaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan