Ratusan Ribu Benur Lobster Segera Dilepasliarkan
Sebanyak 113.300 benur lobster yang gagal diselundupkan ke Singapura melalui Bandara Juanda, Senin (24/6/2019), segera dilepasliarkan ke habitat asalnya. Hal itu dilakukan untuk melindungi lobster dari kepunahan.
SIDOARJO, KOMPAS β Sebanyak 113.300 benur lobster yang gagal diselundupkan ke Singapura melalui Bandar Udara Juanda, Senin (24/6/2019), segera dilepasliarkan ke habitat asalnya. Hal itu dilakukan untuk melindungi lobster dari kepunahan dan menjaga kelestarian sumber daya perikanan di Indonesia.
Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian, dan Informasi Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya Wiwit Supriyono mengatakan, pelepasliaran akan dilakukan di perairan Banyuwangi atau perairan Probolinggo dalam waktu maksimal tiga hari agar peluang hidupnya lebih besar. Pihaknya menunggu izin pelepasliaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.