logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolda Jatim Bekuk Komplotan...
Iklan

Polda Jatim Bekuk Komplotan Penyelundup Benih Lobster

Polda Jatim mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster yang beroperasi di sejumlah provinsi di Indonesia. Polisi menyita 40.000 ekor benih senilai Rp 5,4 miliar dan menangkap tujuh orang pelaku.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/udkWeycVjY8Z0BGyhP_jC3t0Cuw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190531-lobster-tanggulangin3_1559302492.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menunjukkan benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri melalui Bandara Juanda di tempat pengepakan di Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (31/5/2019).

SIDOARJO,KOMPAS - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap jaringan penyelundup benih lobster yang beroperasi di sejumlah provinsi di Indonesia, Jumat (31/5/2019). Polisi menyita 40.000 ekor benih senilai Rp 5,4 miliar dan menangkap tujuh orang yang diduga kuat sebagai komplotan penyelundup.

Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Rofik mengatakan, ketujuh pelaku adalah HB (35), warga Jakarta; TS (28), warga Subang, Jawa Barat; ART (20), warga Ciputat, Tangerang Selatan; dan DAL (24), warga Tasikmalaya, Jabar. Selain itu, polisi juga menangkap WP (24), warga Subang; MAA (30), warga Lubuklingau, Sumatera Selatan; dan ES (31), warga Subang.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan