Polda Jatim Bekuk Komplotan Penyelundup Benih Lobster
Polda Jatim mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster yang beroperasi di sejumlah provinsi di Indonesia. Polisi menyita 40.000 ekor benih senilai Rp 5,4 miliar dan menangkap tujuh orang pelaku.
SIDOARJO,KOMPAS - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap jaringan penyelundup benih lobster yang beroperasi di sejumlah provinsi di Indonesia, Jumat (31/5/2019). Polisi menyita 40.000 ekor benih senilai Rp 5,4 miliar dan menangkap tujuh orang yang diduga kuat sebagai komplotan penyelundup.
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Rofik mengatakan, ketujuh pelaku adalah HB (35), warga Jakarta; TS (28), warga Subang, Jawa Barat; ART (20), warga Ciputat, Tangerang Selatan; dan DAL (24), warga Tasikmalaya, Jabar. Selain itu, polisi juga menangkap WP (24), warga Subang; MAA (30), warga Lubuklingau, Sumatera Selatan; dan ES (31), warga Subang.