logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSebanyak 23 Nelayan Aceh...
Iklan

Sebanyak 23 Nelayan Aceh Diduga Ditangkap Angkatan Laut Myanmar

Sebanyak 23 nelayan asal Aceh diduga ditahan Angkatan Laut Myanmar karena memasuki perairan negara itu tanpa izin. Dikabarkan ditangkap di wilayah Kawthaung Taninthary, kapal dan anak buah kapal masih ditahan di sana.

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ghZo9kdFvPvSgwkBi3IHQxwAukM=/1024x688/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FWhatsApp-Image-2019-02-12-at-23.50.28_1550011799-1.jpeg
DOK PANGLIMA LAOT ACEH

Kapal nelayan Aceh ditahan oleh Angkatan Laut Myanmar. Kapal beserta 23 anak buah kapal ditahan karena dituduh mencuri ikan.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Sebanyak 23 nelayan asal Aceh diduga ditahan Angkatan Laut Myanmar karena memasuki perairan negara itu tanpa izin. Dikabarkan ditangkap di wilayah Kawthaung Taninthary, kapal dan anak buah kapal masih ditahan di sana.

Miftah Cut Adek, Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, lembaga adat nelayan,  Rabu (13/2/2019), mengatakan, baru mendapat kabar ada kapal dan anak buah kapal (ABK) asal Kabupaten Aceh Timur ditahan otoritas Myanmar. Mereka diduga mencuri ikan di negara itu. Namun, dia belum mendapat detail kronologi dan identitas nelayan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan