Sebanyak 23 Nelayan Aceh Diduga Ditangkap Angkatan Laut Myanmar
Sebanyak 23 nelayan asal Aceh diduga ditahan Angkatan Laut Myanmar karena memasuki perairan negara itu tanpa izin. Dikabarkan ditangkap di wilayah Kawthaung Taninthary, kapal dan anak buah kapal masih ditahan di sana.
BANDA ACEH, KOMPAS β Sebanyak 23 nelayan asal Aceh diduga ditahan Angkatan Laut Myanmar karena memasuki perairan negara itu tanpa izin. Dikabarkan ditangkap di wilayah Kawthaung Taninthary, kapal dan anak buah kapal masih ditahan di sana.
Miftah Cut Adek, Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, lembaga adat nelayan, Rabu (13/2/2019), mengatakan, baru mendapat kabar ada kapal dan anak buah kapal (ABK) asal Kabupaten Aceh Timur ditahan otoritas Myanmar. Mereka diduga mencuri ikan di negara itu. Namun, dia belum mendapat detail kronologi dan identitas nelayan.