Iklan
Sumber Dana Kampanye Belum Transparan
JAKARTA, KOMPASโ Pencatatan sumber dana kampanye kedua pasangan calon dinilai belum transparan. Tim kampanye kedua pasangan diduga melakukan penyamaran nama asli penyumbang dana kampanye.
Berdasarkan analisis Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (9/1/2019) di Jakarta, terkait Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) calon presiden dan wakil presiden, kedua pasangan calon memiliki penyumbang mayoritas yang berbeda.