logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บRegulasi dan Kelembagaan dalam...
Iklan

Regulasi dan Kelembagaan dalam SJSN Perlu Ditata

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QDabDatljyXsw0qOspO_ZlDhfpw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181219_094914SILO.jpg
Kompas/Amanda Putri

Anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, Ahmad Nizar Shihab (berdiri), menjelaskan kedudukan, tugas, dan fungsi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dalam workshop di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Hingga tahun kelima implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional, banyak persoalan mendasar yang muncul. Salah satu hal yang harus ditata adalah penataan regulasi dan kelembagaan demi efektivitas pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui revisi Undang-Undang SJSN ataupun mengubah regulasi di bawahnya.

Demikian benang merah lokakarya bertema โ€Peningkatan Efektivitas Implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui Penguatan Kelembagaan yang diadakan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN),โ€ di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Editor:
Bagikan