Iklan
Pemerintah Menilai Rancangan KUHP Tak Lemahkan Pemberantasan Korupsi
JAKARTA, KOMPAS โ Perwakilan pemerintah yang merumuskan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP membantah adanya upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi dengan memasukkan sejumlah pasal di Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor ke dalam RKUHP.
โAda isu di luar sana, masuknya sejumlah pasal di UU Tipikor ke RKUHP akan melemahkan pemberantasan korupsi. Kami tegaskan di sini, tak ada secuil pun aspek di RKUHP yang akan melemahkan KPK ataupun pemberantasan korupsi,โ ujar Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih saat rapat dengan Tim Perumus RUU KUHP DPR di Jakarta, Rabu (30/5/2018).