Iklan
Penipuan Berkedok Investasi Kian Merajalela
JAKARTA, KOMPAS β Otoritas Jasa Keuangan merilis 72 entitas investasi ilegal yang patut diwaspadai masyarakat. Korban investasi ilegal paling banyak berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Meski berpendidikan tinggi, tingkat literasi keuangan masyarakat perkotaan masih rendah.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Jakarta, Jumat (20/4/2018), mengatakan, memasuki April 2018 terdapat 72 entitas investasi yang perlu diwaspadai masyarakat. Entitas investasi tersebut menawarkan mekanisme investasi yang mudah, murah, dengan imbal hasil besar, dan tanpa risiko.