Iklan
Lagi, Kementerian ESDM Cabut 22 Aturan yang Hambat Investasi
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali mencabut sejumlah aturan yang dinilai bisa menghambat investasi. Pekan lalu, Kementerian ESDM mencabut 32 aturan. Sekarang, 22 regulasi dihilangkan. Penghapusan sejumlah aturan tersebut diharapkan bisa memacu investasi di sektor migas dan mineral.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pencabutan peraturan ini dilakukan untuk mendorong investasi sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.