logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKasus Wali Kota Batu Masuk ke ...
Iklan

Kasus Wali Kota Batu Masuk ke Pengadilan

Oleh
rini kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/blREx9d7POWryvqEzzNieXYehhY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F470752_getattachment8c731576-ee2b-47d9-bd17-4515389719d2462136.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Eddy Rumpoko

JAKARTA, KOMPAS β€” Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya dalam waktu dekat. Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/1), meningkatkan status penanganan perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa yang disangkakan kepada Eddy ke tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat di Jakarta, mengatakan, pihaknya hari ini menyerahkan barang bukti dan dua tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jatim, ke tahap penuntutan. Kedua tersangka itu ialah Eddy Rumpoko dan Eddi Setiawan, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu.

Editor:
Bagikan