logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Tersangkakan Lagi Setya...
Iklan

KPK Tersangkakan Lagi Setya Novanto

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NRk9mUJSvumhPjZO-h8hpQAqsaI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171110_KPK_1_web.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan) meninggalkan ruang konferensi pers setelah Juru Bicara Febri Diansyah usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi KTP elektronik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11). KPK resmi menetapkan kembali Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tahun 2011-2012, Jumat (10/11) di Jakarta. Penetapan kembali Novanto sebagai tersangka itu memperjelas penyidikan KPK dalam kasus megakorupsi tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menyampaikan penetapan tersangka itu, Jumat sore di Gedung Merah Putih, dengan didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan, KPK telah melakukan serangkaian langkah sebelum mengumumkan Novanto kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el.

Editor:
Bagikan