Iklan
Pertahankan Sumber Daya di Natuna
Laut Natuna Utara adalah milik Indonesia. Pemerintah jangan gentar mempertahankan wilayah ini meskipun ada negara besar yang tidak menghormati legitimasi internasional itu.
Laut Natuna Utara atau LNU yang berada di kawasan Laut China Selatan adalah milik Indonesia dan dunia secara resmi telah mengakui kedaulatan wilayah tersebut.
Pengakuan batas wilayah yang tertuang dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 membuat Indonesia berhak untuk memanfaatkan seluruh potensi sumber daya alam di kawasan tersebut.