logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊPertahankan Sumber Daya di...
Iklan

Pertahankan Sumber Daya di Natuna

Laut Natuna Utara adalah milik Indonesia. Pemerintah jangan gentar mempertahankan wilayah ini meskipun ada negara besar yang tidak menghormati legitimasi internasional itu.

Oleh
Budiawan Sidik A
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HHvqeGn3fax2iVqBYZrKjBrSwuA=/1024x578/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FPicture1b_1631179579.png
HUMAS BAKAMLA

Petugas Bakamla RI berpatroli dekat pengeboran lepas pantai Noble Clyde Boudreaux di Blok Tuna, Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, pada awal Juli 2021.

Laut Natuna Utara atau LNU yang berada di kawasan Laut China Selatan adalah milik Indonesia dan dunia secara resmi telah mengakui kedaulatan wilayah tersebut.

Pengakuan batas wilayah yang tertuang dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 membuat Indonesia berhak untuk memanfaatkan seluruh potensi sumber daya alam di kawasan tersebut.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan