logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKY Diminta Usut Tiga Hakim MA ...
Iklan

KY Diminta Usut Tiga Hakim MA Pemutus Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Putusan MA terkait usia calon kepala daerah dinilai politis. KY diminta menginvestigasi tiga hakim yang tangani perkara.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Patung Dewi Themis yang merupakan lambang keadilan dan hukum terpasang di lobi Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Patung Dewi Themis yang merupakan lambang keadilan dan hukum terpasang di lobi Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tiga hakim agung yang memeriksa dan memutus uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan usia minimal calon kepala daerah dilaporkan ke Komisi Yudisial. Ketiga hakim itu diduga melanggar prinsip independensi dan imparsialitas dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim saat menangani perkara yang diajukan oleh Partai Garda Republik Indonesia atau Garuda tersebut.

Laporan diajukan oleh Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi (Gradasi), Senin (3/6/2024). Gradasi merupakan wadah para advokat dan masyarakat umum yang memiliki perhatian pada isu-isu demokrasi dan konstitusi.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan