Komnas HAM Belum Tuntas Investigasi Peristiwa Kerusuhan Wamena
Kerusuhan di Wamena harus dituntaskan dengan mekanisme penegakan hukum. Jika mekanisme kompensasi yang ditempuh, seolah ada upaya untuk menutupi kasus tersebut.
JAKARTA,KOMPAS โ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia masih menyelidiki peristiwa kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, akhir Februari lalu. Sementara itu, aktivis kemanusiaan Papua berharap kerusuhan yang menewaskan 12 orang itu diproses hukum, bukan diselesaikan dengan memberikan uang duka.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam acara diskusi โWamena Berdarah 2023: Adakah Unsur Kejahatan Kemanusiaan?โ, Selasa (14/3/2023), mengatakan, tim gabungan dari perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua dan Komnas HAM pusat telah melakukan pemantauan awal sehari setelah kejadian pada 24-28 Februari lalu. Adapun kerusuhan yang dipicu oleh berita bohong mengenai penculikan anak yang merebak di Kampung Sapalek, Jalan Trans-Irian, Wamena, terjadi pada Kamis (23/2/2023). Pada saat pemantauan awal, situasi di lokasi masih mencekam.