logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejaksaan Turut Awasi...
Iklan

Kejaksaan Turut Awasi Penyelenggaraan Pemilu

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu. Kejaksaan mendukung penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait pengawasan dan penegakan hukum.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Rapat kerja tersebut untuk evaluasi kinerja dan capaian kejaksaan pada 2021 serta membahas rencana kerja dan target-target capaian kejaksaan pada 2022.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Rapat kerja tersebut untuk evaluasi kinerja dan capaian kejaksaan pada 2021 serta membahas rencana kerja dan target-target capaian kejaksaan pada 2022.

JAKARTA, KOMPAS β€” Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendukung penuh penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait pengawasan dan penegakan hukum oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Selain akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, Jaksa Agung meminta agar diadakan pelatihan khusus untuk itu.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beserta jajaran pada Jumat (10/6/2022). Kunjungan itu dilakukan dalam rangka koordinasi dan pembahasan nota kesepahaman (MOU) terkait dengan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

Editor:
Bagikan