logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPolemik Penjabat Berlarut, DPR...
Iklan

Polemik Penjabat Berlarut, DPR Minta Pemerintah Segera Buat Peraturan Pelaksana

DPR meminta pemerintah segera membuat aturan pelaksana penunjukan penjabat kepala daerah agar polemik tak kian panjang. Masyarakat sipil juga mendesak pembatalan penunjukan personel TNI aktif sebagai penjabat bupati.

Oleh
IQBAL BASYARI, PRAYOGI DWI SULISTYO
ยท 1 menit baca
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melantik Kepala Dinas Sosial Sulut Rinny Tamuntuan sebagai Bupati Kepulauan Sangihe, sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, Minggu (22/5/2022), di Graha Gubernuran HV Worang, Manado, Sulawesi Utara.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melantik Kepala Dinas Sosial Sulut Rinny Tamuntuan sebagai Bupati Kepulauan Sangihe, sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, Minggu (22/5/2022), di Graha Gubernuran HV Worang, Manado, Sulawesi Utara.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah segera membuat peraturan pelaksana penunjukan kepala daerah seperti dalam pertimbangan Mahkamah Konstitusi. Polemik seputar penjabat yang terus berlarut diyakini bisa diselesaikan setelah ada mekanisme penunjukan kepala daerah yang transparan dan akuntabel.

โ€Pertimbangan Mahkamah Konstitusi (tentang penunjukan penjabat kepala daerah) menurut saya penting untuk ditindaklanjuti pemerintah supaya ada mekanisme yang jelas, aturan yang jelas, transparansi, dan demokrasi sehingga tidak menimbulkan polemik seperti hari ini dan tidak menimbulkan salah persepsi seperti hari ini,โ€ ujar Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan