RUU Perampasan Aset Diupayakan Secepatnya Masuk Prolegnas
Pemerintah saat ini masih fokus memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
CILACAP, KOMPAS β Pemerintah akan berusaha secepatnya mengajukan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas. RUU itu tertunda masuk Prolegnas karena pemerintah dan DPR harus menyelesaikan beberapa RUU yang dianggap lebih mendesak. Badan Legislasi DPR terbuka jika pemerintah ingin segera memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas Prioritas 2022.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di sela-sela kunjungan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (15/12/2021), mengatakan, pemerintah saat ini masih fokus memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan undang-undang tersebut inkonstitusional bersyarat.