logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPengadaan Alat Pertahanan Tak ...
Iklan

Pengadaan Alat Pertahanan Tak Boleh Bebani Keuangan Negara

Pemenuhan kebutuhan alat pertahanan dan keamanan perlu dijaga agar tidak membebani keuangan negara. Pengelolaan anggaran pun harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Oleh
IQBAL BASYARI/RINI KUSTIASIH/ EDNA CAROLINE
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nj7hAgncQB4MrdlspR4sl9m30J4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F77f91513-b131-4844-b9c6-5c81afa4baa1_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Parade kendaraan tempur menghiasi Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, untuk menyemarakkan peringatan HUT Ke-74 TNI, Sabtu (5/10/2019). Selain parade kendaraan tempur, upacara peringatan HUT Ke-74 TNI yang bertema โ€TNI Profesional Kebanggaan Rakyatโ€ itu juga diisi dengan defile pasukan, pameran alutsista, dan juga atraksi terjun payung.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kemampuan fiskal dan moneter negara diharapkan menjadi pertimbangan dalam pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia 2020-2024. Pertimbangan itu penting untuk memastikan pengadaan alat pertahanan dan keamanan tak membebani keuangan negara.

Dalam Rancangan Peraturan Presiden terkait Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia 2020-2024 yang masih dalam pembahasan disebutkan, kebutuhan anggaran untuk pengadaan alat pertahanan dan keamanan (alpahankam) hingga 2044 mencapai 124,995 miliar dollar AS atau setara Rp 1.750 triliun. Kebutuhan anggaran itu salah satunya akan dipenuhi dengan pinjaman luar negeri.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan