Pengadaan Alat Pertahanan Tak Boleh Bebani Keuangan Negara
Pemenuhan kebutuhan alat pertahanan dan keamanan perlu dijaga agar tidak membebani keuangan negara. Pengelolaan anggaran pun harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
JAKARTA, KOMPAS โ Kemampuan fiskal dan moneter negara diharapkan menjadi pertimbangan dalam pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia 2020-2024. Pertimbangan itu penting untuk memastikan pengadaan alat pertahanan dan keamanan tak membebani keuangan negara.
Dalam Rancangan Peraturan Presiden terkait Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia 2020-2024 yang masih dalam pembahasan disebutkan, kebutuhan anggaran untuk pengadaan alat pertahanan dan keamanan (alpahankam) hingga 2044 mencapai 124,995 miliar dollar AS atau setara Rp 1.750 triliun. Kebutuhan anggaran itu salah satunya akan dipenuhi dengan pinjaman luar negeri.