logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTarget Sulit Tercapai pada...
Iklan

Target Sulit Tercapai pada 2024, DPR Minta MEF Alutsista Dibahas Kembali

Negara harus memikirkan kondisi alutsista yang sudah tua dan berpotensi membahayakan prajurit. Sejumlah anggota DPR mendorong pembahasan kembali target kekuatan pokok minimal di tengah keterbatasan anggaran pertahanan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OE93WxWhWLxzFU9mpoBiTGfTRCk=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200316EDN05_1584359985.jpg
PENERANGAN LANUD ISWAHJUDI

Elang Gesit 2020 yang berlangsung seminggu sejak Senin (16/3/2020) melibatkan seluruh unsur satuan di jajaran Lanud Iswahjudi dan sejumlah alutsista, antara lain, pesawat tempur Sukhoi Skaudron Udara 14, pesawat tempur F-16 Skuadron Udara 3, pesawat tempur T-50i Skuadron Udara 15, helikopter jenis Puma H-3310, dan Skuadron Udara 8 Lanud Atang Sendjaja, Bogor.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat  mendorong agar target minimum essential force yang merupakan basis kebijakan modernisasi alat utama sistem persenjataan atau alutsista ditinjau ulang. Usulan mengakselerasi capaian dengan meningkatkan anggaran pertahanan dari semula di bawah 1 persen menjadi 1,5 persen dari produk domestik bruto dinilai sulit direalisasikan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Berdasar data Kementerian Pertahanan, pada Oktober 2020 TNI AD memiliki 77 persen kekuatan pokok minimal (minimum essential force/MEF), TNI AL 67,57 persen, dan TNI AU 45,19 persen. Dengan demikian, jika ingin pemenuhan MEF tetap sesuai rencana, yaitu terpenuhi 100 persen pada 2024, Kementerian Pertahanan harus bisa mencapai pembangunan pemenuhan alutsista 36,81 persen dalam lima tahun (Kompas, 8/10/2020).

Editor:
Antony Lee
Bagikan