logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemberantasan Korupsi Diharap ...
Iklan

Pemberantasan Korupsi Diharap Lebih Baik

Sejarah baru dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia terjadi dengan dibentuknya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh
Anita Yossihara, Nina Susilo, dan Suhartono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QQ5ahsS--3IrJIOn3v9jY0PS1K0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F8c32c7cf-d96d-40c3-a365-34bb953a7ef2_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyapa para jurnalis sebelum membacakan sumpah jabatan dengan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengangkat (kiri ke kanan) Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Albertina Ho menjadi anggota Dewas KPK. Pembentukan Dewan Pengawas KPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kompas/Wawan H Prabowo

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejarah baru dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia terjadi dengan dibentuknya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Keberadaan lembaga yang berfungsi mengontrol pelaksanaan tugas dan wewenang KPK itu diharapkan bisa membuat gerakan pemberantasan korupsi lebih sistematis serta berdampak baik bagi perekonomian Indonesia.

Harapan itu disampaikan Presiden Joko Widodo seusai menyaksikan pembacaan sumpah jabatan anggota Dewan Pengawas serta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Editor:
Bagikan