logo Kompas.id
›
Opini›Beban Sejarah Mahkamah...
Iklan

Mahkamah Konstitusi

Beban Sejarah Mahkamah Konstitusi

Banyak kalangan memprediksi MK tidak berani mengambil opsi putusan diskualifikasi terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Oleh
HERDIANSYAH HAMZAH
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/Zs-HJ1oKC4coerSqXWa5Hfx3lC8=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F15%2F77c5dec3-0ade-4b24-a926-95812a84386f_jpg.jpg

Beranikah Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana petitum para pemohon dalam sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024?

Pertanyaan ini mengemuka seiring rasa penasaran publik terhadap proses rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang akan berlangsung mulai 16 April 2024 ini. RPH ini merupakan proses akhir yang paling menentukan di internal MK sebelum tahap pembacaan putusan dilakukan pada 22 April 2024.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Beban Sejarah Mahkamah Konstitusi".

Baca Epaper Kompas
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...