Iklan
Potensi Kerawanan Pilkada Aceh, dari Penyelenggara Tidak Netral hingga Politik Uang
Kekhawatiran penyelenggara tidak netral membayangi pelaksanaan Pilkada 2024 di Aceh.
BANDA ACEH, KOMPAS β Pilkada 2024 di Provinsi Aceh dihadapkan pada sejumlah potensi kerawanan, mulai dari potensi penyelenggara tidak netral, gesekan antarpendukung, hingga praktik politik uang. Upaya pencegahan harus disiapkan sejak dini agar pesta demokrasi berjalan secara benar.
Pengamat politik dan dosen ilmu hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam, Rabu (12/6/2024), mengatakan, berkaca pada pemilu legislatif Februari 2024 lalu, persoalan keberpihakan penyelenggara dan politik uang dapat menodai pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh 2024-2029. βTidak netralnya penyelenggara dan penguasa berpotensi terjadi,β katanya.