logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTim Kajian Pasir Laut...
Iklan

Tim Kajian Pasir Laut Dibentuk, Dampak Ekologi Disorot

Masyarakat pesisir dan pemerhati lingkungan khawatir langkah pemerintah mendorong tambang pasir laut bakal mengakibatkan krisis ekologi semakin parah di pulau-pulau kecil.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Warga Suku Laut pulang setelah melaut di Pulau Kojong, Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Kamis (21/7/2022).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Warga Suku Laut pulang setelah melaut di Pulau Kojong, Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Kamis (21/7/2022).

BATAM, KOMPAS β€” Pemerintah telah membentuk tim kajian perencanaan pemanfaatan sedimentasi di laut. Warga pesisir dan pemerhati lingkungan mengkhawatirkan terulangnya kerusakan lingkungan di Kepulauan Riau ketika penambangan pasir laut amat marak pada dua dekade lalu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 33 Tahun 2023. Itu merupakan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan