Iklan
Selewengkan 5 Ton Solar Subsidi, Dua Warga Kutai Timur Ditangkap
Di tengah pengetatan penggunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi, Polda Kaltim masih banyak menemukan penyalahgunaannya di lapangan. Kasus berulang ini perlu dituntaskan hingga akarnya.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap dua orang yang diduga membeli bahan bakar minyak bersubsidi jenis biosolar untuk dijual kembali di Kabupaten Kutai Timur. Kasus berulang ini perlu dituntaskan dengan membongkar jaringan dan menuntaskan hingga akarnya.
Saat ditangkap pada Rabu (31/8/2022) malam, kedua terduga pelaku membawa biosolar dalam delapan jeriken di atas mobil bergardan ganda. Setelah dihitung, saat itu mereka membawa 5.150 liter atau sekitar 5 ton biosolar.