Bantuan Pangan PPKM Darurat di Kota Tegal Khusus Warga Isoman
Pemerintah Kota Tegal, Jateng, siap melaksanakan PPKM darurat sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Selama PPKM darurat, pemerintah setempat akan menyalurkan bantuan pangan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.
TEGAL, KOMPAS β Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat pada 3-20 Juli 2021, Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, akan menyalurkan bantuan pangan. Kendati demikian, bantuan itu hanya diperuntukkan bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri atau isoman.
Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai ketentuan pemerintah pusat. Ketentuan yang dimaksud antara lain penutupan pusat perbelanjaan dan perdagangan, pelarangan makan di tempat bagi pengunjung kafe, warung makan, dan restoran, serta penutupan tempat ibadah.