Jawa Timur Menjamin Protokol Kesehatan di Tempat Pemungutan Suara
KPU dan Bawaslu menjamin pemungutan suara pilkada serentak di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur pada 9 Desember 2020 dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mengurangi kecemasan pemilih.
SURABAYA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menjamin pemungutan suara pilkada serentak di Jawa Timur pada 9 Desember 2020 dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk itu, masyarakat diminta tidak cemas memberikan hak pilih dalam masa wabah Covid-19 (Coronavirus disease 2019) akibat virus korona jenis baru SARS-CoV-2.
Di Jatim, pilkada serentak akan dilaksanakan untuk menghasilkan pasangan wali kota-wakil wali kota di Surabaya, Pasuruan, dan Blitar. Selanjutnya, kontestasi untuk melahirkan pasangan bupati-wakil bupati di Sumenep, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Lamongan, Tuban, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Kediri, Blitar, Malang, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi.