logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJawa Timur Menjamin Protokol...
Iklan

Jawa Timur Menjamin Protokol Kesehatan di Tempat Pemungutan Suara

KPU dan Bawaslu menjamin pemungutan suara pilkada serentak di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur pada 9 Desember 2020 dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mengurangi kecemasan pemilih.

Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K7B_vyRXcUoTwEvjSzNoeQ3HjQE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F9445fcd0-e6c5-4377-bcb8-51eae2b0295e_jpg.jpg
KOMPAS/KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Petugas menyemprotkan disinfektan di area tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebelum TPS digunakan untuk pemungutan suara. Adegan ini diperagakan dalam simulasi yang digelar di halaman Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Jumat (27/11/2020)

SURABAYA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menjamin pemungutan suara pilkada serentak di Jawa Timur pada 9 Desember 2020 dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk itu, masyarakat diminta tidak cemas memberikan hak pilih dalam masa wabah Covid-19 (Coronavirus disease 2019) akibat virus korona jenis baru SARS-CoV-2.

Di Jatim, pilkada serentak akan dilaksanakan untuk menghasilkan pasangan wali kota-wakil wali kota di Surabaya, Pasuruan, dan Blitar. Selanjutnya, kontestasi untuk melahirkan pasangan bupati-wakil bupati di Sumenep, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Lamongan, Tuban, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Kediri, Blitar, Malang, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi.

Editor:
agnespandia
Bagikan