logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDi Jawa Timur, 39.500...
Iklan

Di Jawa Timur, 39.500 Pelanggaran Harian Protokol Kesehatan

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Jawa Timur setengah bulan terakhir mencatat hampir 593.000 pelanggaran atau 39.500 pelanggaran harian sehingga memperlihatkan publik mengabaikan bahaya situasi wabah Covid-19.

Oleh
AMBROSIUS HARTO/ IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TCKme1tz3tJ37GiPIJ2vDtwc2YU=/1024x662/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Ffb62a861-b750-46dd-b013-7bd638c08851_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Penyidik mencatat data warga yang terjaring operasi yustisi di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/9/2020) malam. Warga yang terjaring operasi yustisi karena tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak semestinya langsung menjalani sidang dengan denda Rp 150.000 atau hukuman kurungan selama tiga hari.

SURABAYA, KOMPAS β€” Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Jawa Timur setengah bulan terakhir mencatat hampir 593.000 pelanggaran. Jumlah yang setara dengan 39.500 pelanggaran harian memperlihatkan publik mengabaikan bahaya situasi wabah Covid-19 (coronavirus disease-2019) akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2).

Pelaksanaan operasi didasari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Editor:
agnespandia
Bagikan