logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenasihat Hukum Jerinx Mohon...
Iklan

Penasihat Hukum Jerinx Mohon Penggantian Majelis Hakim

Penasehat hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx, Senin (14/9/2020), menemui Ketua Pengadilan Negeri Denpasar di Kantor PN Denpasar. Penasehat hukum meminta Ketua Pengadilan Negeri Denpasar mengganti majelis hakim.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CjVpkQ6nC6xHOdfkgm-zvHBKWGc=/1024x596/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200914coka-kasus-jerinx-sid_1600076692.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi (kanan) berjalan bersama tim penasihat hukum I Gede Ari Astina (Jerinx), I Wayan Suardana (kiri), menuju halaman Kantor Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Senin (14/9/2020). Tim penasihat hukum mengajukan surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Denpasar agar mengganti majelis hakim yang mengadili Ari Astina alias Jerinx.

DENPASAR, KOMPAS β€” Tim penasihat hukum I Gede Ari Astina, musisi yang dikenal sebagai Jerinx, Senin (14/9/2020), menemui Ketua Pengadilan Negeri Denpasar di Kantor Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar. Terdakwa perkara pencemaran nama baik atau penghinaan itu mengajukan surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Denpasar agar mengganti majelis hakim yang mengadili perkara atas terdakwa Ari Astina alias Jerinx.

Tim pengacara Ari Astina yang dipimpin I Wayan Suardana menyerahkan surat permohonan penggantian majelis hakim yang menangani perkara klien mereka itu kepada Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi. Sebelum menemui Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Suardana mengatakan terdapat dua alasan yang mereka ajukan terkait permohonan penggantian majelis hakim.

Editor:
agnespandia
Bagikan