DPRD Lampung Berencana Usulkan Perda Penanganan Wabah
Komisi V DPRD Lampung berencana mengusulkan peraturan daerah tentang perlindungan masyarakat terhadap wabah. Penularan covid-19 dinilai menjadi momentum yang tepat untuk membuat regulasi untuk penanganan wabah.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ Komisi V DPRD Lampung berencana mengusulkan peraturan daerah tentang perlindungan masyarakat terhadap wabah. Penularan Covid-19 dinilai menjadi momentum yang tepat untuk membuat regulasi untuk penanganan wabah di masa mendatang.
โKami sudah punya wacana untuk membuat peraturan daerah, memang tidak terlalu khusus untuk covid-19. Tapi tentang perlindungan masyarakat terhadap wabah. Kami sudah berpikir ke arah sana,โ kata anggota Komisi V DPRD Lampung Apriliati saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (13/8/2020).