logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊEkspor Benih Lobster Tanpa...
Iklan

Ekspor Benih Lobster Tanpa Kuota

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan, ekspor benur benih lobster sudah bisa dilakukan. Menurut dia, siapa saja bisa dan diizinkan mengekspor benih lobster tanpa batasan atau kuota.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zAhl6_GSR74RLFB_t71GMmI08T4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200710GER_Budidaya-Sidat-Banyuwangi9_1594369595.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) meninjau proses budidaya sidat di tambak milik PT Iroha Sidat Indonesia di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (10/7/2020). Dalam setahun, PT Iroha Sidat Indonesia mampu memproduksi 100 ton sidat yang didistribusikan ke 14 negara di Benua Amerika, Eropa, Afrika, dan Asia.

BANYUWANGI, KOMPAS β€” Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan, ekspor benur benih lobster sudah bisa dilakukan. Menurut dia, siapa saja bisa dan diizinkan mengekspor benih lobster tanpa batasan atau kuota.

Keputusan untuk mengizinkan ekspor benih lobster menjadi perbincangan publik karena tidak sejalan dengan kebijakan di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Kebijakan ini juga menimbulkan perbincangan di masyarakat.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan