Iklan
Waspadai Potensi Pelanggaran Pilkada di Tengah Pandemi
Potensi pelanggaran Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 tinggi. Bantuan Covid-19 misalnya, rawan dipakai untuk bahan kampanye.
PONTIANAK, KOMPAS β Pandemi Covid-19 meningkatkan potensi kerawanan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai, misalnya penyalahgunaan bantuan sosial untuk masyarakat, terutama oleh petahana.
Ada tujuh kabupaten di Kalimantan Barat yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2020, yaitu di Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau dan Sambas. Kemudian, Kabupaten Bengkayang, Ketapang dan Melawi.