Upaya Pemekaran Desa di NTB Belum Optimal
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melanjutkan usulan 25 desa untuk dimekarkan. Padahal, belum ada satu pun desa yang dimekarkan karena masih menunggu verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri.
LOMBOK, KOMPAS-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melanjutkan usulan 25 desa untuk dimekarkan. Padahal, belum ada satu pun desa yang dimekarkan karena masih menunggu verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri dalam empat tahun terakhir.
“Mungkin ada persoalan di data dan persyaratan administrasi lainnya, sehingga belum satu pun desa yang diusulkan itu menjadi desa definitif. Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan segala sesuatu secara ketat sebelum memutuskan pemekaran,” ujar Ruslan Turmudzi, Ketua Fraksi PDIP DPRD NTB, Senin (16/12/2019) di Mataram, Lombok.