Peredaran Jajanan yang Sebabkan Siswa Keracunan Didalami
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung serta Kepolisian Daerah Lampung mendalami dugaan peredaran jajanan beracun bermerek minuman berperisa semprot aneka rasa buah setelah 13 siswa keracunan.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung serta Kepolisian Daerah Lampung mendalami dugaan peredaran jajanan beracun bermerek minuman berperisa semprot aneka rasa buah. Penyelidikan ini dilakukan menyusul terjadinya keracunan yang dialami 13 siswa SD Negeri 1 Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, pekan lalu.
Pada Rabu (11/9/2019), tim penyidik dari Polda Lampung mengambil sampel produk minuman yang dijual pedagang di Pasar Cimeng, Bandar Lampung. Penyidik juga meminta keterangan dari pihak sekolah. Sebelumnya, petugas Balai Besar POM Bandar Lampung juga telah mengambil sampel minuman untuk uji laboratorium.