logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί219 ASN Banten yang Tak Hadiri...
Iklan

219 ASN Banten yang Tak Hadiri Apel Diklarifikasi

Pemerintah Provinsi Banten meminta keterangan 219 aparatur sipil negara yang tak menghadiri apel sekaligus halalbihalal seusai libur Lebaran. Mereka yang tak datang tanpa alasan akan dikenakan sanksi melalui sidang pleno.

Oleh
DWI BAYU RADIUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xy8oceVhEKKKn9K4iKuHVE9ADPE=/1024x679/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F57_1560261610.png
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN

Gubernur Banten Wahidin Halim (berkemeja putih) menyampaikan sambutan saat Halalbihalal Idul Fitri 1440 Hijriah Jajaran Pemerintah Provinsi Banten di Serang, Banten, Senin (10/6/2019).

SERANG, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Banten meminta keterangan 219 aparatur sipil negara yang tak menghadiri apel sekaligus halalbihalal seusai libur Lebaran. Mereka yang tak datang tanpa alasan akan dikenakan sanksi melalui sidang pleno.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, para aparatur sipil negara (ASN) tersebut dimintai konfirmasinya di Kantor Inspektorat Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Banten, Selasa (11/6/2019).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan