Iklan
219 ASN Banten yang Tak Hadiri Apel Diklarifikasi
Pemerintah Provinsi Banten meminta keterangan 219 aparatur sipil negara yang tak menghadiri apel sekaligus halalbihalal seusai libur Lebaran. Mereka yang tak datang tanpa alasan akan dikenakan sanksi melalui sidang pleno.
SERANG, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Banten meminta keterangan 219 aparatur sipil negara yang tak menghadiri apel sekaligus halalbihalal seusai libur Lebaran. Mereka yang tak datang tanpa alasan akan dikenakan sanksi melalui sidang pleno.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, para aparatur sipil negara (ASN) tersebut dimintai konfirmasinya di Kantor Inspektorat Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Banten, Selasa (11/6/2019).