logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerusak Makam Miliki Riwayat...
Iklan

Perusak Makam Miliki Riwayat Gangguan Jiwa

Oleh
Regina Rukmorini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SufCh5spQOPDfrjukx6MIn2q1Gk=/1024x1365/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190105egiA-kris_1546684317.jpg
KOMPAS/REGINA RYKMORINI

Ajun Komisaris Besar Kristanto Yoga Darmawan

MAGELANG, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Kota Magelang menangkap FKB (25), warga Kampung Karangkidul, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah. Dia ditetapkan sebagai tersangka perusakan makam di sejumlah Tempat Pemakaman Umum di Kota Magelang.

Kepala Polres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan sebelum melanjutkan pemeriksaan, pihaknya masih akan berupaya mengecek kondisi kesehatan yang bersangkutan. Sejauh ini, polisi belum mengetahui motif perbuatan pelaku.

Editor:
Bagikan