Pungutan Liar Banyak Terungkap dalam Sebulan Pembagian Bansos Tunai DKI
Lumrah terjadi pungutan liar dari RW ataupun RT sebesar Rp 20.000 hingga Rp 50.000 dalam bantuan sosial di DKI Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Ketidakjelasan data, buruknya komunikasi di lapangan, dan pungutan liar menjadi momok pemberian bantuan sosial tunai atau BST kepada warga miskin Ibu Kota yang terdampak pandemi Covid-19. Beberapa permasalahan sudah memperoleh rumusan solusi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi, ada pula permasalahan yang hingga saat ini dibiarkan menggantung.
Diskusi daring bersama warga miskin digelar oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial, Selasa (16/2/2021), menyorot masalah itu. Koalisi yang terdiri dari berbagai LSM ini sejak awal pandemi memantau pemberian bansos di Jakarta, sejak dari paket sembako hingga kini berupa uang tunai.