logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPermudah dan Lindungi Warga...
Iklan

Permudah dan Lindungi Warga Penerima Bansos

Pembagian bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat ataupuh daerah telah dimulai. Antisipasi dini agar tidak terjadi kerumunan wajib dilakukan pemerintah dan warga.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar/I Gusti Agung Bagus Angga Putra
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9yJgAzPGCTDjGpJruO1TaTWD_FI=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F3e668d37-4685-4f7e-98c1-44a01eaf4a87_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga menerima penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di SDN 03 Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembagian bantuan sosial tunai atau BST di Ibu Kota dimulai di wilayah Jakarta Timur. BST ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta sebesar Rp 300.000 per keluarga per bulan selama Januari-April 2021. BST ditargetkan bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima.

”Daftar penerima BST ditentukan oleh Dinas Sosial Jakarta setelah disepadankan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta kantor pajak,” kata Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Rawamangun, Pulo Gadung, Siti Masnah, di sela pemberian BST, Rabu.

Editor:
nelitriana
Bagikan