Utusan PBB Perkuat Gugatan Warga Negara terhadap Pencemaran Udara di Ibu Kota
Pelapor Khusus Persatuan Bangsa-Bangsa David R Boyd mengirimkan pendapat keahliannya atau ”amicus curiae” kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait kasus gugatan warga negara atas polusi udara di Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Pelapor Khusus Persatuan Bangsa-Bangsa David R Boyd, dalam amicus curiae tertanggal 9 Oktober 2020, menyatakan, pendapatnya bertujuan membantu pengadilan dalam mengembangkan yurisprudensi Indonesia serta memberi perspektif tentang hukum Hak Asasi Manusia Internasional yang relevan.
Boyd mengirimkan pendapat keahliannya atau amicus curiae ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memperkuat gugatan warga negara atau citizen law suit terkait polusi udara di Jakarta yang sedang berlangsung. Amicus curiae dinilai akan memperluas pengetahuan hakim dalam memutus perkara ini.