Iklan
Lion Air Sediakan Uang Kompensasi untuk Keluarga Penumpang
JAKARTA, KOMPAS β Pihak Lion Air menyediakan kompensasi bagi keluarga penumpang Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 berupa uang tunggu. Kompensasi ini dapat diklaim di lobi Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur.
Corporate Communications of Lion Air Ramaditya Handoko mengatakan, jumlah uang tunggu yang diberikan adalah Rp 5 juta. Klaim dapat diajukan keluarga terdekat penumpang yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air, yaitu orangtua, anak, dan suami atau istri.