logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บWarga Kayu Putih Lanjutkan...
Iklan

Warga Kayu Putih Lanjutkan Proses Hukum

Oleh
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LkXwXC2BAT4GgpRq9sfjiqdrEfE=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2FIMG20170829111609.jpg
Kompas/Deonisia Arlinta

Lahan milik Nurdin Tampubolon yang berada di Jalan Pulomas Selatan, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Selatan. Menurut rencana, di lahan ini akan dibangun gedung perkantoran PT Nurdin Tampubolon Fam.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Setelah melakukan aksi damai, warga Kampung Baru RT 011 dan RT 016 RW 007 Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, akan melanjutkan proses hukum untuk mempertahankan jalan warga yang saat ini sudah dimiliki PT Nurdin Tampubolon Fam. Penutupan jalan seluas 541 meter persegi tersebut dinilai membuat akses warga terganggu.

Irdhana (37), warga RT 011, mengatakan, proses hukum tetap berlanjut untuk mempertahankan jalan tersebut. Saat ini, data dan bukti untuk memperkuat proses pengaduan sudah disiapkan. โ€Kronologi perkara yang dibutuhkan sudah disusun kemarin (Selasa, 29/8) malam bersama warga. Secepatnya akan diserahkan ke Pemprov DKI,โ€ ujarnya saat dihubungi Kompas, Rabu (30/8).

Editor:
Bagikan