Iklan
Warga Kayu Putih Lanjutkan Proses Hukum
JAKARTA, KOMPAS โ Setelah melakukan aksi damai, warga Kampung Baru RT 011 dan RT 016 RW 007 Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, akan melanjutkan proses hukum untuk mempertahankan jalan warga yang saat ini sudah dimiliki PT Nurdin Tampubolon Fam. Penutupan jalan seluas 541 meter persegi tersebut dinilai membuat akses warga terganggu.
Irdhana (37), warga RT 011, mengatakan, proses hukum tetap berlanjut untuk mempertahankan jalan tersebut. Saat ini, data dan bukti untuk memperkuat proses pengaduan sudah disiapkan. โKronologi perkara yang dibutuhkan sudah disusun kemarin (Selasa, 29/8) malam bersama warga. Secepatnya akan diserahkan ke Pemprov DKI,โ ujarnya saat dihubungi Kompas, Rabu (30/8).