logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊAS Kembalikan Dana Korupsi...
Iklan

AS Kembalikan Dana Korupsi 1MDB Senilai 300 Juta Dollar

Departemen Kehakiman AS mengembalikan dana senilai 300 juta dollar AS kepada Pemerintah Malaysia terkait kasus korupsi 1MDB. Salah satu otak skandal, Jho Low, masih buron.

Oleh
Mahdi Muhammad
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6dKFsmzj8ck0B02qWk6WEX1RpiM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F1mdb_1548859177.jpg
REUTERS

1MDB, yang sejatinya didirikan untuk mendanai pembangunan ekonomi di Malaysia, kini diduga berutang lebih dari 12 miliar dollar AS atau sekitar lebih dari Rp 170 triliun.

LOS ANGELES, RABU β€” Pemerintah Amerika Serikat mengembalikan dana senilai 300 juta dollar AS yang terkait dengan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad kepada Pemerintah Malaysia. Dana sitaan yang dikembalikan itu miliki salah satu otak kasus korupsi ini, Jho Low, yang hingga sekarang masih buron.

Departemen Kehakiman AS, dalam keterangannya, Selasa (14/4/2020), menjelaskan, dana yang dikembalikan berasal dari penyitaan asset milik Jho Low dan keluarganya di Pengadilan Federal AS di Los Angeles. Dana yang berbentuk aset itu mencakup beberapa aset properti dan barang, seperti penthouse Manhattan, rumah di kawasan mewah Beverly Hills, hotel butik Beverly Hills, jet mewah, dan juga lukisan karya Vincent Van Gogh dan Claude Monet.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan