logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPerkuat Pengawasan Obat...
Iklan

Perkuat Pengawasan Obat Sebelum dan Sesudah Beredar

BPOM akan memperkuat pengawasan obat sebelum dan sesudah beredar di masyarakat. Hal ini menindaklanjuti temuan sejumlah obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
Konferensi Badan Pengawas Obat dan Makanan berlangsung di Jakarta, Minggu (23/10/2022). Dari kiri ke kanan: Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Elin Herlina; Kepala BPOM Penny K Lukito; serta Guru Besar Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung Rahmana Emran Kartasasmita.
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Konferensi Badan Pengawas Obat dan Makanan berlangsung di Jakarta, Minggu (23/10/2022). Dari kiri ke kanan: Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Elin Herlina; Kepala BPOM Penny K Lukito; serta Guru Besar Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung Rahmana Emran Kartasasmita.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan bakal memperkuat sistem pengawasan obat sebelum dan sesudah beredar di pasar. Adapun industri farmasi diminta meningkatkan pengendalian mutu produknya. Hal ini terkait dengan temuan etilen glikol dan dietilen glikol pada sejumlah obat sirop.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022), mengatakan, pengawasan obat sebelum (pre-market) dan sesudah beredar (post-market) sebetulnya sudah dilakukan. Pengawasan pre-market mencakup, di antaranya, registrasi produk. Pengawasan post-market, antara lain, pengujian dan analisis acak terhadap produk di pasar.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan