Perkuat Pengawasan Obat Sebelum dan Sesudah Beredar
BPOM akan memperkuat pengawasan obat sebelum dan sesudah beredar di masyarakat. Hal ini menindaklanjuti temuan sejumlah obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan bakal memperkuat sistem pengawasan obat sebelum dan sesudah beredar di pasar. Adapun industri farmasi diminta meningkatkan pengendalian mutu produknya. Hal ini terkait dengan temuan etilen glikol dan dietilen glikol pada sejumlah obat sirop.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022), mengatakan, pengawasan obat sebelum (pre-market) dan sesudah beredar (post-market) sebetulnya sudah dilakukan. Pengawasan pre-market mencakup, di antaranya, registrasi produk. Pengawasan post-market, antara lain, pengujian dan analisis acak terhadap produk di pasar.