Kebijakan Perubahan Iklim Perlu Mengarusutamakan Sains
Laporan IPCC perlu diarusutamakan dalam pengambilan kebijakan di Indonesia agar selaras dengan upaya global mencegah kenaikan suhu lebih dari 1,5 derajat celsius.
JAKARTA, KOMPAS — Dalam memperbaiki dan memperkuat kebijakan perubahan iklim, Indonesia perlu mencermati sejumlah substansi sains yang tertuang dalam laporan Panel Ahli Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC). Ke depan, diharapkan sains lebih berperan penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pertimbangan dalam negosiasi dibandingkan faktor ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman dalam diskusi daring bertajuk ”Di Bawah 2 Derajat: Sains di Balik Negosiasi Perubahan Iklim”, Rabu (4/11/2020).