Iklan
Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan
Konversi pulsa menjadi uang masih luput dari perhatian operator dan regulator. Perlu UU Perlindungan Data Pribadi untuk mengurangi risiko terjadinya kejahatan dari aktivitas konversi pulsa menjadi uang tunai.
JAKARTA, KOMPAS β Konversi pulsa prabayar menjadi uang perlu dikendalikan untuk meminimalkan risiko kejahatan dari praktik tersebut. Dibutuhkan payung hukum untuk mengendalikannya berupa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP yang saat ini rancangannya masih dibahas di DPR.
Konversi pulsa menjadi uang masih luput dari perhatian operator dan regulator. Bisnis penyedia jasa konversi pulsa tersebar di sejumlah daerah dan beroperasi sejak 2013.