Sumur-sumur Minyak Bumi yang Menganggur Disorot
Pertamina bisa konsentrasi pada lapangan-lapangan migas yang besar, sedangkan yang kecil-kecil ditangani swasta nasional dan badan usaha milik daerah. Dengan begitu, kapasitas nasional bisa terbentuk.
JAKARTA, KOMPAS β Dorongan pemerintah agar PT Pertamina (Persero) melepas atau melakukan kerja sama operasi yang optimal terhadap lapangan atau sumur minyak dan gas bumi tidak produktif dinilai sebagai langkah positif. Hal itu diharapkan menekan gap antara realisasi produksi dan target 1 juta barel minyak pada 2030. Perangkat regulasi dibutuhkan.
Praktisi migas Hadi Ismoyo, dihubungi dari Jakarta, Selasa (26/9/2023), mengatakan, saat ini, Pertamina memegang 70 persen wilayah kerja (WK) migas di Indonesia. Namun, ada banyak lapangan idle (menganggur) atau marginal yang tak menjadi prioritas. Sementara pemerintah berkepentingan memenuhi target produksi 1 juta barel minyak pada 2030.