logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKemenkominfo dan Polri Kerja...
Iklan

Kemenkominfo dan Polri Kerja Sama Cegah Penyebarluasan Hoaks

Kemenkominfo dan Polri bekerja sama untuk pencegahan penyebarluasan hingga penegakan hukum atas praktik hoaks.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) menyampaikan sambutan saat konferensi pers pengumuman nota kesepahaman antara Kementerian Kominfo dan Polri, Rabu (4/1/2023), di Jakarta.
MEDIANA

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) menyampaikan sambutan saat konferensi pers pengumuman nota kesepahaman antara Kementerian Kominfo dan Polri, Rabu (4/1/2023), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hasil penyisiran Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan terdapat 1.321 hoaks atau disinformasi terkait isu politik dan telah berhasil diblokir hingga 4 Januari 2023. Fenomena ini diduga terjadi karena waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal lebih kurang setahun.

Bersama dengan Polri, Kemenkominfo berupaya meningkatkan pencegahan penyebarluasan hingga penegakan hukum atas hoaks atau disinformasi itu. Menkominfo Johnny G Plate dalam konferensi pers, Rabu (4/1/2023) sore, di Jakarta mengatakan, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Polri. Langkah ini sekaligus memperbarui nota kesepahaman yang sudah keduanya lakukan tahun 2017.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan