Implementasi RCEP, RI Memetik Untung atau Buntung?
RCEP bakal diimplementasikan awal 2022. Akankah perjanjian ini menguntungkan atau justru membuat buntung RI? Tak sekadar ketuk palu ratifikasi RCEP, RI juga perlu memiliki analisis dan strategi mengatasi risikonya.
Indonesia saat ini tengah merampungkan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau RCEP. Pemerintah berkali-kali meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera meratifikasinya paling lambat akhir Oktober 2021 agar bisa segera diimplementasikan pada awal 2022.
Indonesia menandatangani RCEP pada 15 November 2020 bersama sembilan negara anggota ASEAN dan China, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, serta Australia. Lima negara, yaitu Singapura, Thailand, Myanmar, Jepang, dan China, telah menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian itu.