Iklan
Gugatan Peternak Rakyat, Alarm Industri Perunggasan
Selain ketentuan soal harga acuan, pemerintah dinilai mengabaikan amanat konstitusi soal perlindungan petani. Gugatan peternak rakyat merupakan alarm bagi kelangsungan industri perunggasan nasional di masa depan.
Kamis (22/7/2021) pekan lalu, para peternak yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara resmi menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka menilai pemerintah gagal menstabilkan harga ayam hidup di tingkat produsen sesuai regulasi.
Mereka menuntut ganti rugi Rp 5,4 triliun atas kerugian yang diderita peternak rakyat selama kurun waktu 2019-2020. Derita timbul karena harga jual ayam hidup berulang anjlok, sementara harga sarana produksi cenderung tinggi, seperti pakan, obat, bibit, dan jagung.